By : Idham Muhtadin, SS
Pelaksanaan kegiatan pondok romadhon di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Bulusari tahun ini terasa berbeda dibanding dengan tahun sebelumnya. Pasalnya, pondok romadhon tahun ini yang diselenggarakan selama empat hari mulai tanggal 03 Agustus 2011 sampai dengan tanggal 06 agustus 2011 selain diisi dengan materi keagamaan, juga diisi dengan penyuluhan tentang bahaya Narkoba pada hari jum’at 05 agustus 2011.
Bertempat di musholla MIN Bulusari kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dilaksanakan dengan menghadirkan narasumber AIPTU Subasir (Kanit Bimas Polsek Gempol). Karena keterbatasan tempat, penyuluhan narkoba ini hanya diikuti oleh kelas empat, lima dan enam.
Dalam paparannya AIPTU Subasir menerangkan bahwa narkotika dan obat-obatan terlarang sangat berbahaya bagi siapa saja. Penyebarannya yang semakin luas di masyarakat sangat mengkhawatirkan khususnya bagi remaja dan anak-anak. Karena usia remaja dan anak adalah usia labil yang gampang dipengaruhi oleh hal-hal negatif seperti narkoboba dan miras.
Seluruh siswa yang mengikuti penyuluhan ini mengaku sangat senang dengan adanya kegiatan tersebut karena selain menambah wawasan juga dapat menghindarkan mereka dari perbuatan yang melanggar hukum yang selama ini mungkin tidak mereka ketahui. Sebelum berpamitan dari MIN Pak Basir menyempatkan diri untuk bertukar informasi dan berfoto dengan bapak Kepala Madrasah dan dewan Asatidz.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar